Home » 2012 » May » 09
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 
 

PEMBUKAAN 
(Preambule) 


Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka  
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan 
peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang 
berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang  
kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, 
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini 
kemerdekaannya.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan 
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidu ... Read more »
Category: Nasionalisme Indonesia | Views: 673 | Added by: edy | Date: 2012-05-09 | Comments (0)